Minggu, 24 Oktober 2010

kerja sama internasional (PKN XI IPS)

Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

Bentuk-Bentuk Kerja Sama Internasional

Layaknya kita di sekolah, kerjasama begitu sangat dibutuhkan dalam menjamin kekompakan antar siswa ataupun sekolah untuk ruang definisi yang lebih luas. Begitu pun Negara, perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit bila tanpa menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain. Itu sudah kodratnya, tidak ada satu pun negara yang akan sanggup menjamin eksistensinya ke depan bila dalam penyelesaian masalah yang dihadapi dengan sendirian, mereka butuh kerja sama (Co-operate), terutama di bidang Ekonomi.
Pada awalnya, kerjasama ekonomi hanya sebatas pada kegiatan ekspor dan impor saja. Tetapi dengan makin luasnya pengaruh globalisasi ekonomi, semakin dirasakan dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara. Bentuk kerja sama antar negara yang akan kita bahas saat ini, tentunya tidak hanya terpaku pada sektor trading (perdagangan) saja, tetapi bisa meluas sampai pada usaha untuk ikut aktif dalam aktivitas pembangunan seperti investasi atau pendirian cabang usaha baru di negara lain. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara dapat digolongkan sebagai berikut;
1. Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian perdagangan dan ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di Afrika dan Timur Tengah dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar, di Eropa Barat dengan 12 negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.
2. Kerja Sama Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. Contoh-contoh bentuk kerja sama semacam ini, antara lain:
a. ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations) atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan kerja sama ini ditandai dengan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967, yang ditandatangani oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri, yaitu:
  • Adam Malik – Menteri Luar Negeri Indonesia.
  • Thanat Khoman – Menteri Luar Negeri Thailand.
  • Narcisco Ramos – Menteri Luar Negeri Fhilipina.
  • S. Rajaratnam – Menteri Luar Negeri Singapura.
  • Tun Abdul Razak – Pejabat Perdana Menteri Malaysia.
Kerja sama ekonomi ASEAN antara lain berupa membuka pusat promosi ASEAN untuk kegiatan perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo; menyediakan cadangan keamanan pangan ASEAN, terutama beras untuk keperluan darurat; menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri, pabrik urea di Malaysia, industri tembaga di Fhilipina, Pusri di Palembang-Indonesia, serta membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra.
Tujuan utama ASEAN:
  • Meningkatkan stabilitas finansial terutama pada tingkat regional.
  • Menghindari kemungkinan krisis keuangan di masa mendatang, serta
  • menggalakkan perdagangan dan investasi melalui penurunan tarif.
b. APECAPEC (Asia Pacific Economic Cooperation) atau kerja sama ekonomi kawasan Asia Pasifik. Kerja sama ini pertama kali dicetuskan oleh mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Kerja sama ekonomi ini adalah forum kerja sama ekonomi terbuka, informal, tidak mengikat, dan tetap berjalan searah dengan aturan WTO (World Trade Organization) serta berbagai perjanjian internasional. Pertemuan pertama diadakan pada bulan Januari 1989 di Canberra, Australia yang dihadiri oleh 12 negara, yaitu enam negara anggota ASEAN, Kanada, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang, yang secara resmi menyepakati pendirian APEC. Pada waktu pertemuan tersebut telah disetujui beberapa hal, antara lain:
  • APEC didirikan bukan menjadi suatu blok perdagangan;
  • Segala pemikiran dan pertimbangan akan diberikan pada diversifikasi yang ada di kawasan Asia Pasifik; serta
  • Kerja sama ini akan terpusat pada hal-hal praktis yang bertujuan menguatkan saling ketergantungan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.
Pertemuan kedua pada bulan Juni 1990 di Singapura, ke-12 negara APEC sepakat membentuk tujuh kelompok kerja yang bertugas mengumpulkan data tentang perkembangan terakhir perekonomian negara anggota, antara lain bidang jasa, investasi, pengalihan teknologi, perkembangan sumber daya manusia, kerja sama energi, sumber daya laut, dan telekomunikasi. Program kerja sama lain yang turut digarap adalah pariwisata, transportasi, dan pengembangan usaha perikanan.
Pertemuan ketiga pada bulan November 1991 di Seoul, Korea Selatan, menghasilkan kesepakatan masuknya Cina, Hongkong dan Taiwan sebagai anggota baru APEC.
Pertemuan keempat pada bulan September 1992 di Bangkok, Thailand. anggota APEC sepakat membentuk sekretariat APEC yang bermarkas di Singapura.
Pada KTT-APEC pertama di Seattle, Amerika Serikat pada bulan November 1993 disepakati penambahan anggota baru, yaitu Mexico, Papua Nugini dan Cile. Dalam KTT-APEC yang pertama ini juga dinyatakan tentang visi APEC, yaitu untuk mewujudkan komunitas ekonomi Asia Pasifik yang berdasarkan semangat keterbukaan dan kemitraan, serta upaya kerja sama untuk menghadapi tantangan perubahan, pertukaran barang, jasa dan investasi secara bebas, pertumbuhan ekonomi yang luas serta standar kehidupan dan pendidikan yang jauh lebih tinggi, dan pertumbuhan yang berkesinambungan dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan.

Dampak positif kerjasama internasional
1. mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya; 2. meningkatkan stabilitas dan perdamaian di kawasan; 3. Memajukan kerjasama yang aktif, saling membantu dalam ekonomi, sosial, dan budaya; 4. Menyediakan bantuan satu sama lain dan fasilitas penelitian serta latihan; 5. kerjasama yang besar dalam bidang perdagangan, transportasi, industri pertanian, serta komunikasi; 6. meningkatkan studi masalah; 7. memelihara dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi regional dan organisasi Internasional; diantara negara-negara yang menjalin kerjasama.

 (kalo kurang lengkap/perlu bantuan sisipkan komentar atau kirim lewat e-mail) good luck sob !! ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar